Beberapa bulan terakhir gencar dilakukan kampanye oleh Pemprov Kaltim melalui Gubernur tentang KALTIM GREEN. Media masa lokalpun banyak memuat tentang "icon" kampanye baru ini. Dan tentu saja "jauh panggang dari api jika membandingkan dengan progres Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kalimantan Timur yang akan berencana mengkonversi 1,9 Juta ha Kawasan Hutan menjadi Kawasan Non Kehutanan.
Informasi terakhir yang kami dapatkan, tanggal 28 Januari 2010 delegasi Pemprov Kaltim akan mempresentasikan alih fungsi ini kepada Departemen Kehutanan di Manggala Wana Bhakti, Jakarta. Sementara DEPHUT hanya "mengamini" sekitar 200.000 Ha saja yang dapat dikonversi atau dialih fungsikan.
Para Partisipan group Selamatkan Kaltim Dari Bencana Ekologis, memiliki pendapat mengenai hal ini..?
Selasa, Desember 14, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar