Selasa, Desember 14, 2010

Kebijakan – Kebijakan Yang Mendukung Kaltim Green

Kaltim Green, ya itulah slogan yang teleh dicanangkan oleh Gunernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak didalam setiap pidatonya, beliau selalu menyerukan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai usaha dalam mengurangi dampak pemanasan global (global warming) yang telah menjadi isu global di seluruh dunia. Selain itu sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap persoalan lingkungan ini, sebaiknya perlu adanya regulasi atau kebijakan yang dapat meng-edukasi kesadaran masyarakat kaltim terhadap gerakan Kaltim Green tersebut.

Tidak dapat dipungkiri, isu global atas perubahan drastis iklim dunia ini menjadi tanggung jawab umat manusia secara keseluruhan yang tinggal dan hidup di bumi ini untuk dapat menjaga dan tidak melakukan kembali hal-hal yang dapat merusak ekosistim lingkungan agar dapat berjalan seimbang. Oleh karena itulah, kebijakan-kebijakan baik dari Pemerintah, Institusi Pendidikan, dan lembaga masyarakat hendaknya bersama-sama mengatur dan mendukung kebijakan Kaltim Green, melalui :

1. Perluasan Area bebas rokok

Di Kalimantan Timur sendiri masih sedikit dapat kita jumpai area-area bebas rokok baik pada institusi pemerintahan, lingkungan pendidikan maupun tempat-tempat umum sehingga hal ini dianggap perlu untuk membangun dan memperluas area bebas rokok di Kalimantan Timur. Tentunya, diperlukan pula peraturan yang jelas dan tegas dalam menanggulangi pelanggaran yang ada.

2. Menggalakkan kembali Sepeda Hijau

Sepeda hijau sendiri sebenarnya adalah isitlah bagi sepeda yang dipersiapkan untuk dipinjamkan secara gratis bagi civitas akademika di sebuah perguruan tinggi dalam melakukan perjalanan (jarak dekat). Sepeda hijau pertama kali lahir di lingkungan Universitas Gajah Mada, Yogjakarta. Namun, saat ini penggunaan sepeda hijau banyak mengalami penurunan setiap tahunnya. Mereka masih menganggap sepeda bukanlah pilihan cerdas. Oleh karenya diperlukan keijakan-kebijakan yang jelas untuk menggalakkan kembali sepeda hijau, seperti manajemen pengelolaan sepeda hijau yang baik serta penempatan pada lokasi dengan demand yang besar.


Gerakan sepeda hijau ini sebenarnya dapat kita adopsi dalam kedalam sistem transportasi Kota, agar dapat menurunkan tingkat pencemaran udara akibat polusi kendaraan bermotor. Misalnya memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor pada daerah-daerah tertentu selama satu hari dalam satu bulan.

3. Penghijauan

Penghijauan adalah salah satu hal terpenting menurut saya dalam mengurangi dampak pemanasan global dan perubahan iklim dunia. Hal ini dapat kita dilakukan melalui scope terkecil yaitu lingkungan tempat tinggal, sekolah maupun di lingkngan Perguruan tinggi , karena kesemuanya itu merupakan miniature kota dalam skala dan magnitude permasalahan yang lebih kecil.

Dengan memberikan contoh proyek penghijauaan pada lingkungan sekitar seperti dengan melakukan pemilihan penanaman pohon yang sangat baik dalam proses penyerapan gas Carbon dioxide (CO2). Salah satunya yang paling tepat adalah penanaman pohon Trembesi (Samanea saman) untuk mendukung gerakan pemerintah Kaltim Green.

Hal ini seperti dilansir dalam penelitian Dr. Ir. Endes N. Dahlan, Dosen Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, pohon Trembesi (Samanea saman) dalam satu batang pohon trembesi dewasa mampu menyerap 28 ton karbondioksida (CO2) per tahunnya. (kompas, 2010)

4. Kebijakan Penggunaan Motor

Dibeberapa negara kebijakan tersebut adalah penggunaan kembali sepeda motor yang sudah diparkir hanya dapat dilakukan setelah 2 jam sekali. Hal ini dimaksutkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan mensosialisasikan gerakan sepeda hijau. Selain itu, pembatasan penggunaan jalan bagi kendaraan bermotor juga dapat dilakukan. Upaya ini seharusnya juga didukung dengan penambahan sepeda hijau serta penempatan sepeda hijau yang strategis.

5. Pengolahan Sampah Terpadu

Sampah adalah salah satu dampak buruk dari sebuah Kota. Untuk mengurangi dampat negatif permasalahan sampah tersebut, hendaklah pengolahan sampah berpedoman pada 4R (Reduce, Recycle, Reuse, dan Repair).

Sampah sebenarnya tidak akan menimbulkan banyak permasalahan, sebaliknya akan memberikan potensi ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat apabila mampu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Penerapaan pengolahan sampah terpadu adalah solusinya. Mulai dari reduce dan reuse bagi sampah plastik, recycle bagi sampah-sampah organik untuk dijadikan pupuk atau biogas. Hingga repair bagi sampah-sampah yang bisa dijadikan barang kreatif untuk dijual.

Pengolahan sampah yang baik dan terpadu inilah solusi cerdas dan moderen yang saat ini telah menjadi kebutuhan bagi warga kota besar dalam menghadapi permasalah sampah yang kian hari kian kompleks.

Kebijakan – kebijakan yang mendukung Kaltim Green diatas tentunya hanya akan menjadi isapan jempol dan konsep belaka apabila tidak didukung sepenuhnya oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Untuk itu diperlukan manajemen yang baik yang mampu mengaitkan seluruh elemen sehingga upaya mendukung Kaltim Green dapat bernar-benar dapat terwujud.


Baca Selengkapnya : TKP
READ MORE - Kebijakan – Kebijakan Yang Mendukung Kaltim Green

Kaltim Green Tanggung Jawab Bersama

SAMARINDA - Gubernur Awang Faroek tak henti mengingatkan agar masyarakat mendukung program Kaltim Green atau Kaltim Hijau yang telah menjadi komitmen bersama masyarakat Kaltim dan telah menjadi kesepakatan bersama pada 7 Januari 2010 lalu. Kaltim Green atau Kaltim Hijau layak mendapat dukungan karena Kaltim Green adalah awal dari proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (green governance).

"Saya minta kita semua bertanggungjawab untuk melaksanakan Kaltim Green ini. Ini komitmen Kaltim, komitmen kita bersama, untuk kita dan anak-anak cucu kita. Salah satu langkahnya adalah dengan menanam pohon, satu orang 5 pohon. One man five tree," ujar gubernur, di Lamin Etam, belum lama ini.

Kalimantan Timur adalah jantung pulau Kalimantan, heart of Borneo. Menjadi tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan dan kebijakan di Kaltim untuk mendukung program nasional menurunkan emisi 26% dalam upaya antisipasi pemanasan global dan mitigasi melalui program Kaltim Green.

Dukungan yang bisa diberikan kata gubernur, bisa berupa langkah antisipasi mencegah kebakaran hutan, mencegah atau tidak melakukan ilegal logging dan melakukan penanaman kembali atau penghijauan.

"Para pengusaha perkebunan misalnya, tidak membuka lahan baru dengan cara membakar. Kemudian karyawan perbankan, bisa melakukan penanaman pohon, one man five tree, dan seterusnya," pesan gubernur.

Kaltim Hijau yang diharapkan adalah kondisi dimana Kaltim telah memiliki perangkat kebijakan dan action plan yang jelas tentang tata kelola pemerintahan, serta program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat Kalimantan Timur, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.
READ MORE - Kaltim Green Tanggung Jawab Bersama

Kaltim Green one man five tree dan Peran Serta Masyarakat Kaltim

Awang Faroek tidak pernah berhenti mengingatkan agar masyarakat mendukung program Kaltim Green atau Kaltim Hijau yang telah menjadi komitmen bersama masyarakat Kaltim dan telah menjadi kesepakatan bersama pada Kaltim Summit 7 Januari 2010. Kaltim Hijau harus mendapat dukungan karena merupakan awal dari proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development).

Ia juga meminta semua pihak bertanggungjawab melaksanakan Kaltim Green karena sudah menjadi komitmen bersama. Komitmen itu harus diwujudkan dengan salah satu cara menaman pohon setiap orang lima pohon, atau ‘one man five tree’. Pohon yang ditanam pun bukan harus pohon tertentu, namun berbagai jenis pohon yang disukai masing-masing orang agar manfaatnya kelak bisa dirasakan oleh keturunan si penenam itu sendiri, yakni anak dan cucu mereka.



Menanam pohon tidak hanya berlangsung di daratan, namun daerah pesisir yang ditumbuhi hutan bakau yang menjadi penghasil ikan dan udang mendapat perhatian pula. Terkait dengan itu, maka gubernur meminta semua semua pihak, termasuk kalangan pengusaha turut melakukan penanaman baik di wilayah darat maupun pesisir pantai.

Sebagai daerah yang menjadi paru-paru dunia, maka melestarikan alam dan membuat daerah semakin hijau merupakan tanggung jawab semua pihak. Termasuk juga kebijakan Pemprov dalam mendukung program nasional yang berkomitmen menurunkan emisi 26 persen dalam upaya antisipasi pemanasan global.

Program Kaltim Hijau yang diharapkan adalah, kondisi Kaltim memiliki perangkat kebijakan yang jelas tentang tata kelola pemerintahan, serta program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.

Guna semakin mengenalkan Program Kaltim Green, gubernur juga melakukan pendekatan kepada semua pihak agar merasa memiliki dan turut berperan dalam upaya menghijaukan serta meletarikan lingkungan agar tetap bersih dan hijau. Salah satu yakni dengan merangkul kelompok sepeda ontel dalam launching Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada 5 Juni 2010.

Acara Launching Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang merupakan bagian program dari Pemerintah yaitu “Kaltim Green”. Peserta yang ikut bersepeda bareng dalam perayaan tersebut mendaftar secara gratis dan memperoleh Kaos seragam Kaltim Green juga kupon hadiah doorprize. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini jumlahnya mencapai ribuan pesepeda yang terdiri dari berbagai Club komunitas sepeda yang ada di Samarinda diantaranya seperti komunitas sepeda Bike to Work, Pedalis (Sepeda Lipat Samarinda), B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community), OPSIR (Onthel Pesisir Anggana), KOMA (Komunitas Onthel Makroman), Customs Cycling Club, Komunitas sepeda MTB, BMX Bandit, Sepeda Balap, dari instansi perkantoran, masyarakat biasa dan lainnya masih banyak lagi juga datang dari luar kota Samarinda diantaranya seperti dari Balikpapan, Sanggata, Anggana, Tenggarong dan lain-lain.


Begitu besar Animo masyarakat untuk ikut serta mensukseskan Program Pemerintah Provinsi Kaltim ‘one man five tree’, kedepannya diharapkan Institusi Pemerintah, Lembaga Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat terus mendukung gerakan Kaltim Green ini, diantaranya adalah penerapan area bebas rokok dan sosialisai penggunaan sepeda.
READ MORE - Kaltim Green one man five tree dan Peran Serta Masyarakat Kaltim

Kaltim Green

Beberapa bulan terakhir gencar dilakukan kampanye oleh Pemprov Kaltim melalui Gubernur tentang KALTIM GREEN. Media masa lokalpun banyak memuat tentang "icon" kampanye baru ini. Dan tentu saja "jauh panggang dari api jika membandingkan dengan progres Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kalimantan Timur yang akan berencana mengkonversi 1,9 Juta ha Kawasan Hutan menjadi Kawasan Non Kehutanan.

Informasi terakhir yang kami dapatkan, tanggal 28 Januari 2010 delegasi Pemprov Kaltim akan mempresentasikan alih fungsi ini kepada Departemen Kehutanan di Manggala Wana Bhakti, Jakarta. Sementara DEPHUT hanya "mengamini" sekitar 200.000 Ha saja yang dapat dikonversi atau dialih fungsikan.

Para Partisipan group Selamatkan Kaltim Dari Bencana Ekologis, memiliki pendapat mengenai hal ini..?
READ MORE - Kaltim Green